Tim Penilaian Perlombaan Desa Tingkat Kecamatan

  • Apr 07, 2017
  • Hadi Caendra

Jumat,07-04-2017 Sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 Tahun 2007, lomba desa/kelurahan merupakan kegiatan tahunan dalam mengukur keberhasilan pembangunan melalui pengumpulan data dan informasi, baik kualitatif maupun kuantitatif. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Penilai Ibu Nora Spdi Lomba Desa tingkat Kecamatan, Kab. Bengkalis, di Desa Kadur. Menurut Beliau ada 8 Katogori penilaian dalam lomba desa/kelurahan, yaitu pendidikan, kesejahteraan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan-ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakatan dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Ke-8 indikator penilaian itu merupakan upaya untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam mencapai taraf hidup yang lebih baik. -Pemerintahan -kesehatan -Keamanan -Karang Taruna -Pendidikan -UED-SP Ketua Tim Penilaian Ibu Nora. Spdi, berkata untuk Kec. Rupat Utara, Kab. Bengkalis hanya 4 Desa yang bisa Mengikuti Lomba Desa tingkat Kec. Rupat Utara, Karena Desa lain belum memenuhi sarat dikarenakan Desa lain masih Desa Pemekaran dan ada juga yang Pj. Ketua Tim Penilaian menyampaikan Bagi Desa yang Menang di Acara Tingkat Kecamatan nantinya akan diadakan Lomba Tingkat Kabupaten untuk mengikuti, dalam hal 8 indikator tersebut untuk tingkat Kabupaten akan diadakan bimbingan. dalam Acara Penilaian tersebut, dari Desa Kadur hadir Bapak Kades Tumadi, Perangkat juga Staf Desa, Dan Tidak Lupa anggota BPD Desa Kadur, Juga Dari istansi-instansi Dari Desa Kadur.