BPD Gelar MusDes Penetapan Panitia PILKADES Desa Kadur Tahun 2018

  • Jun 05, 2018
  • Hadi Caendra

Bertempat di aula Pertemuan Kantor Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kadur. Senin 14/05/2018. Musdes ini sesuai ketentuan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 16 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Tahapan ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya yakni Pembukaan Pendaftaran Panitia PILKADES, Tahap Penelitian Kelengkapan Persyaratan Calon Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Penyusunan Daftar Calon Panitia Pilkades. Sesuai dengan Undang - Undang diatas, BPD Desa Kadur yang diketuai oleh Susanto, S.Pd.I membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa terdiri dari : 1 (satu) orang berasal dari Perangkat Desa, dalam hal ini Sekretaris Desa atau Kepala Urusan atau Kepala Seksi yang membidangi urusan Pemerintahan; 1 (satu) orang berasal dari unsur keanggotaan LKMD/LPMD; dan 3 (tiga) orang berasal dari tokoh masyarakat. Dari kelengkapan berkas yang telah diteliti dan disusun maka Badan Permusyawaratan Desa Kadur membawa Daftar Calon tersebut untuk disampaikan dan di tetapkan sebagai Anggota Panitia PILKADES, Dalam Musyawarah tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, Penjabat Kepala Desa, Unsur Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Tokoh Masyarakat. setelah dilakukan penyampaian Daftar Calon oleh Ketua BPD Susanto, S.Pd.I, maka kegiatan dilanjutkan dengan Penetapan melalui kesepakatan bersama tanpa melalui tahap Pemungutan suara untuk Calon dari unsur Tokoh Masyarakat, dikarenakan dari unsur tokoh Masyarakat Tidak Lebih dari 3 orang calon yang mendaftar Sehingga Langsung ditetapkan hasil sebagai berikut : SUSUNAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA KADUR KECAMATAN RUPAT UTARA KABUPATEN BENGKALIS TAHUN 2018 KETUA : SUKAMARUDDIN, S.Pd.I dari unsur Perangkat Desa (SekDes) SEKRETARIS : SUCIPTO dari Tokoh Masyarakat BENDHARA : RAMLI dari Tokoh Masyarakat ANGGOTA : ABU KARI dari LKMD (Ketua) ANGGOTA : SUWAR dari Tokoh MAsyarakat. Susunan dan nama yang terpilih sebagai Panitia Pilkades untuk Desa Kadur Tahun 2018 ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).selanjutnya nanti akan diadakan pengucapan sumpah/janji panitia Pilkades tersebut ujar Susanto.