GUNAKAN HAK PILIH ANDA DI HARI RABU TANGGAL 20

  • Jan 05, 2021
  • Hadi Caendra

Desa kadur salah satu desa dengan penduduk hampir 2500 jiwa, terdiri dari tiga dusun, Dusun Pusaka dengan DPT 553 jiwa, Dusun Selat Kering DPT 561 jiwa dan Dusun Sei. Empang DPT 239 jiwa, untuk itu Desa Kadur mengadakan Pemilihan BPD pada Hari Rabu tanggal 20 tahun 2021, adapun Kursi untuk menduduki di kantor BPD, dusun Pusaka mendapat satu kursi dengan DPT 561, dengan calon BPD 9 orang (Dusun) dan Dusun selat kering DPT 561 Jiwa mendapatkan 2 kursi dengan calon BPD 7 orang (dusun) dan Dusun sei. Empang DPT 239 Jiwa, mendapat 1 kursi dengan calon BPD 4 orang (Dusun). untuk perwakilan Perempuan 9 orang. Maka dari itu Kades Desa Kadur Bapak Jaironi S.sos menyampaikan kepda seluruh masyarakat Desa Kadur dapat gunakan hak pilih untuk memilih atau mencoblos calon BPD desa kadur dengan sebaik baiknya, karena apapun pilihan masyarakat nanti, itu akan menjadi anggota BPD yang akan duduk di kursi BPD di tahun 2021- 2027 yang berkerja untuk masyarakat Desa Kadur. adapun harapan masyarakat kedepannya untuk Desa Kadur, agar BPD berkerja dengan maksimal, dan bisa menyampaikan aspirasi masyarakat Desa kadur. salah satu masyarakat Desa Kadur yang tidak mau di sebut namanya agar setiap tahunnya, Anggota BPD yang sudah terpilih dan di pilih Masyarakat masyarakat Desa kadur bisa mengadakan rapat kepada masyarakat Kadur perdusun untuk menyampaikan apa saja keluhan masyarakat desa kadur setiap tahunnya.