BPD Kadur Taja MUSDES Penyerahan Inventarisasi Aset UED-SP ke BUMDes

  • Mar 29, 2018
  • Hadi Caendra

Bertempat Di Aula Pertemuan Kantor Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kadur Mengadakan Musayawarah Desa (MUSDES) Penyerahan Inventarisasi Aset Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Al Barokah Kadur Kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Insan Mulia Kadur. Senin,26/03/2018. Dalam sambutannya, Ketua BPD Susanto, S.Pd.I menyampaikan Sistem pengelolaan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) sebelumnya oleh petugas UED-SP dialihkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mengacu Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 71 Tahun 2017. lebih lanjut lagi disampaikan, MUSDES ini tidak hanya untuk penyerahan Inventarisasi Aset UED-SP kepada BUMDes tapi ada beberapa hal lain yang juga dibahas diantaranya : Pembentukan Tim Inventaris, Pelaksanaan dan Pelaporan BUMDes dan Terakhir tentang pencairan UED-SP ditunda sampai Pembentukan Tim Inventarisasi selesai. Dan dalam MUSDES tersebut juga dibahas tentang Perbup bengkalis nomor 71 tahun 2017 yang disampaikan oleh Rizwan selaku Koordinator Pendamping Desa Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Rupat Utara. hadir dalam MUSDEs tersebut Pj. Amiruddin (Kades Kadur),Pengurus UED-SP Al Barokah, BUMDes Insan Mulia, Perangkat Desa, Pendamping Desa Ekonomi (PDE), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Koordinator Pendamping Desa Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Rupat Utara. sebelum Perbup Bengkalis Nomor 71 tahun 2017 disampaikan, Pj. Amiruddin dalam sambutannya menyampaikan "diharapkan Perbup nomor 71 tahun 2017 ini dapat menjadi acuan sesuai dengan ketentuan yang belaku dan semoga lebih dirasakan manfaatnya untuk masyarakat secara berkelanjutan bila UED-SP nanti pengelolaannya dibawah BUMDes dan diharapakan juga Pengurus UED-Sp Al-Barokah mau bekerja sama dengan BUMDes Insan Mulia untuk sistem pengelolaan lebih baik kedepanya".